Banjarmasin, KI_Info — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Pengenalan Paten Tahun 2025” yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Senin (23/06/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 civitas akademik Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Hadir sebagai pemateri dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi beserta tim.
Dalam pemaparannya, Riswandi menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini tengah mendorong pelaksanaan Catur Program Unggulan (CPU), yang meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual, Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI, Mobile Intellectual Property Clinic, serta pengembangan Kawasan Wisata Berbasis KI. Tujuan program ini adalah meningkatkan jumlah permohonan, khususnya untuk Hak Cipta dan Desain Industri pada tahun 2025.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya tiga unsur utama dalam sistem kekayaan intelektual, yaitu pendaftaran, komersialisasi, dan penegakan hukum. Perlindungan HKI tidak hanya menjaga orisinalitas dan reputasi karya, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi penciptanya. Jenis-jenis KI yang relevan bagi civitas akademik, seperti hak cipta, merek, dan desain industri, turut dijelaskan dalam sesi ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rifan Fikri, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI secara daring. Ia menguraikan konsep dasar paten serta tahapan permohonan pendaftaran paten, mulai dari pengajuan, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin terdorong untuk menciptakan karya-karya inovatif dan memanfaatkan layanan HKI secara optimal, guna mendukung pengembangan keilmuan dan ekonomi kreatif di lingkungan perguruan tinggi. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Arie)